(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Satpol PP Buleleng diberikan Sosialisasi Pengamanan Informasi Siber

Admin kominfosanti | 15 Juli 2019 | 301 kali

Bertempat di ruang rapat Dinas Kominfosandi Kab.Buleleng, Senin, 15 Juli 2019, Dinas Kominfosandi Kab.Buleleng menggelar pembinaan pengamanan informasi siber yang dipimpin oleh Kabid Persandian, Putu Gopi Suparnaca, S. Sos di dampingi para kasi dan staf Bidang Persandian. Pembinaan ini dihadiri oleh Sekretaris Badan Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Buleleng, Dra. Putu Sri Andayani, M.Si beserta staf dan admin.
Dalam sambutannya Kabid Persandian menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran akan keamanan informasi di jajaran pejabat struktural, admin dan operator di OPD lingkup Pemkab Buleleng yang pada kesempatan ini di Badan Satpol PP Kab. Buleleng.
Pada pemaparannya Gopi menyampaikan tentang mengawal generasi milenial untuk dapat menangkal hoax  yang bersinergitas dengan stakeholder internal maupaun eksternal yaitu dengan membentuk CIRT (Cyber Insiden Response Team) merupakan layanan aduan kejahatan siber.

Pemaparan dilanjutkan oleh I Gede Putu Krisna Juliharta, ST, MT tentang pesatnya pengguna media sosial yang semakin lama semakin meningkat, sehingga memicu adanya penyebaran berita berita hoax juga semakin pesat, beberapa video ditampilkan untuk mengenal hoax lebih jauh. Krisna berharap pada pengguna sosmed agar lebih bijak tidak sekedar share, harus di baca dan di mengerti dulu. Krisna memberikan delapan cara mendeteksi dini hoax yaitu :cek alamat URL, cek situs tersebut, cek dengan media lainnya, gunakan fact-cheking, siapa penulis dan narasumbernya, beritanya, dan bagaimana penulisnya.
Setelah pemaparan materi acara dilajutkan dengan seksi tanya jawab dari peserta pembinaan, kemudian sebagai penutup acara pembinaan peserta membuat video anti hoax. (desak-bidsan)