(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Sekda Buleleng Gunakan Layanan Sertifikat Elektronik

Admin kominfosanti | 09 Mei 2020 | 237 kali

Bertempat di ruang kerja Sekretaris Daerah Kab. Buleleng, Jumat, 8 Mei 2020 Pukul 13.30, Kabid Persandian dan Statistik Diskominfosanti Kab Buleleng, Putu Gopi Suparnaca, S.Sos yang didampingi Kasi OPP Komang Ery Marta Pariata diterima langsung Sekda Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M. Pd.


Tujuan pertemuan ini adalah tindak lanjut dari Permohonan Sertifikat Elektronik Bapak Sekda Buleleng kepada Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara yang sudah terbit Sertifikat Elektroniknya sejak hari ini.


Sertifikat Elektronik ini berfungsi untuk menandatangani dan atau melindungi dokumen baik surat, keputusan , dan dokumen informasi penting lainnya yang menggunakan tanda tangan Sekretaris Daerah. Dengan demikian muaranya kepada keaslian, keutuhan, keotentikan, dan nir penyangkalan informasi/dokumen itu sendiri secara elektronik.


Kenapa hal ini penting diterapkan, karena dalam kondisi pandemi saat ini banyak informasi yg dilayangkan berupa dokumen elektronik. Sehingga nantinya bila ada yg mengubah atau mengganti informasi dokumen yang sudah bersertifikat elektronik, dapat diverifikasi, dan sah di hadapan hukum sesuai UU ITE Nomor 11 Tahun 2008, yang telah berlaku.


Sekda menyambut baik dan mengapresiasi langkah yang telah diambil oleh Bidang Persandian Dan Statistik, Diskominfosanti Kab. Buleleng dan berharap seluruh OPD di Lingkup Pemkab Buleleng mengikutinya.


Pada kesempatan ini Bapak Sekda Kab. Buleleng juga telah berkesempatan menandatangani 1 (satu) dokumen rekomendasi Sertifikat Elektronik untuk Kadis PMPTSP Kab. Buleleng yang baru, Rekomendasi ini sebagai salah satu syarat mendapat Sertifikat Elektronik yang selanjutnya kembali diterapkan di Aplikasi Si Cantik milik Dinas tersebut. (ery/santik)