Pada hari senin tanggal 12 Agustus 2019 bertempat di ruang Kepala Dinas Kominfosandi Buleleng dilakukan serah terima dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) dari Pemkab. Buleleng kepada kantor berita LKBN Antara tentang penyebarluasan layanan informasi publik berupa media dalam ruang (TVC) dan media luar ruang (videotron). Penyerahan dokumen kerjasama tersebut dilakukan oleh Kepala Dinas Kominfosandi Buleleng, Dr. Drs. I Ketut Suweca, M.Si. kepada perwakilan PT IMQ Multimedia Utama (anak perusahaan LKBN Antara), Ibu Desy Dora. Turut hadir dalam acara tersebut Kasi. Tata Kelola e-Government Kominfosandi Buleleng, Ketut Devi Paradika, S.Kom
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan realisasi kerjasama berupa pemasangan dan seting TVC di 3 (tiga) perangkat daerah lingkup Pemkab. Buleleng yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, RSUD Buleleng, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu. Dimana di ketiga tempat tersebut sudah bisa dilakukan penayangan berita-berita nasional secara online lewat koneksi internet dari LKBN Antara maupun seputar Daerah Buleleng yaitu berita pemasangan TVC sendiri maupun serah terima dokumen PKS. Jumlah total TVC di Kabupaten Buleleng akan dipasang 4 (empat) lokasi, dimana tambahan lagi 1 (satu) lokasi yaitu Lobi Kantor Bupati akan dilakukan menyusul. Untuk pemasangan media luar ruang (videotron) akan dilakukan survei terlebih dahulu di lokasi Taman Yuwana Asri Banyuwasri yang direncanakan di bulan September 2019 (dev-egov)