Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No.SE.5/MenLHK/PSLB3/PLB.0/10/2019 serta menindaklanjuti Peraturan Bupati Buleleng No. 39 Tahun 2019 tentang Penanganan Sampah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng mengadakan sosialisasi Gerakan Nasional Pilah Sampah dari Rumah. Sosialisasi ini dilaksanakan pada hari Rabu, 6 November 2019 yang bertempat di ruang rapat Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng. Acara sosialisasi ini dibuka oleh Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Ni Made Rousmini, S.Sos yang didampingi oleh Sekretaris DLH, Ariston Pamungkas.
Sosialisasi ini membahas tentang pengelolaan sampah perkantoran dengan pola 3R yang dikombinasikan dengan pembuatan bank sampah di masing – masing SKPD. Penanganan sampah perkantoran, dalam hal ini khususnya sampah di masing – masing SKPD agar mulai ditindaklanjuti sehingga tidak menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan dan kenyamanan pegawai dan lingkungan sekitar perkantoran (SKPD).
Padakesempatan itu Ni Made Rousmini mengingatkan kembali kepada setiap SKPD agar selalu menjaga kebersihan kantor dan mulai memilah sampah yang ada di masing – masing SKPD. SKPD juga diharapkan membuat Surat Keputusan Kepala Dinas tentang pembentukan bank sampah. Hadir pada sosialisasi ini dari Diskominfosandi Buleleng, staf bagian umum dan kepegawaian, Komang Agus Ariawan. (sur/sekretariat)