(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

SOSIALISASI IMPLEMENTASI APLIKASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL

Admin kominfosanti | 27 Februari 2019 | 611 kali

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka untuk implementasi di Kabupaten Buleleng dilaksanakan sosialisasi pada, Selasa, 26 Februari 2019 di ruang rapat Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Buleleng.

Dalam sosialisasi tersebut, Kepala Badan Keuangan Daerah yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Sekretaris BKD, Ni Made Susi Adnyani, SE, Ak menyampaikan bahwa dengan dilaksanakan sosialisasi ini diharapkan lebih memudahkan pemohon hibah bansos untuk mengajuan permohonan bantuan sosial dan hibah yang diharapkan proses permohonan ini dengan menggunakan aplikasi yang berbasis web sehingga dapat memberikan efisiensi waktu bagi pemohon untuk mengajukan hibah ataupun bantuan sosial.

Dalam sosialisasi aplikasi ini, dari Diskominfosandi Buleleng dihadiri oleh Kasubag Keuangan, Ni Luh Runi dan staf Reka Adi Jaya.