(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Sosialisasi KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) Desa Wanagiri

Admin kominfosanti | 26 November 2013 | 797 kali

Sesuai dengan Permen Kominfo No.08/PER/M.KOMINFO/6/2010 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial, tanggal 1 Juni 2010, maka perlu ditindaklanjuti dengan penyebarluasan informasi tentang pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di setiap desa/kelurahan. Sampai saat ini, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Buleleng sudah bisa membentuk 7 KIM. Untuk tahun 2013, Dinas Kominfo akan membentuk 5 KIM baru.
Sosialisasi pembentukan KIM telah dilaksanakan di Desa Wanagiri, Kecamatan Sukasada. Desa yang berhawa sejuk ini, memiliki potensi dan dapat dikembangkan melalui wadah Kelompok Informasi Masyarakat yang mana nantinya potensi desa tersebut dapat dikembangkan secara bersama-sama oleh anggota kelompok.
Sosialisasi pembentukan KIM dibuka oleh Sekretaris Desa Wanagiri, I Gede Widi. Dari Dinas Kominfo hadir memberikan pemaparan Kabid Pelayanan Informasi, Putu Idayati dan Kasi Pemberdayaan Kelompok Komunikasi Sosial (KKS) Putu Marjaya. Dari pihak kelompok masyarakat hadir diantaranya: Kelompok Wanita Tani (KWT), perwakilan desa adat, kelompok ternak, kelompok tani dan kelompok lainnya. Putu Idayati, melalui pemaparannya menekankan akan pentingnya pembentukan KIM karena membantu mengangkat dan mempromosikan potensi desa melalui media internet. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Buleleng mempunyai program pelatihan internet bagi anggota KIM, sehingga melalui pelatihan internet tersebut, anggota KIM dapat mempromosikan potensi desanya melalui media online. Dari sosialisasi KIM di Desa Wanagiri, Sekretaris Desa Wanagiri menyanggupi akan segera membetuk KIM melalui pemberdayaan anggota masyarakatnya. (Tim/ipss)