(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Sosialisasi, Konsolidasi dan Pembentukan CIRT

Admin kominfosanti | 24 Agustus 2018 | 456 kali

Bertempat di Ruang Rapat Diskominfosandi Kab. Buleleng (13/8/18), Bidang Persandian melaksanakan Sosialisasi, Konsolidasi dan Pembentukan CIRT (Cyber Insiden Respon Team) guna mencegah, mengatasi, dan menyelesaikan masalah/insiden cyber security atau keamanan siber pada Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dibuka Kepala Diskominfosandi Kab Buleleng Dr. Drs. I Ketut Suweca,M.Si di dampingi Kepala Bidang Persandian Putu Gopi Suparnaca,S.Sos serta para Kasi di lingkup Bidang Persandian dan para staf. Acara tersebut dihadiri : Unsur TNI (sandiman kodim 1 orang), Unsur Polres Buleleng (sat reskrim 2 orang), Kejaksaan Negeri (1 orang), Stikom Bali (2 orang), SMK N 3 Singaraja (1 orang), SMK Bali Mandara (1 orang), Kabid TIK, Kabid E-Government , sertga Sandiman Setda (1 orang)

Dalam pertemuan dibahas hal hal penting dinataranya Kemajuan teknologi informasi, pentingnya informasi sbg aset, pentingnya kesadaran pemahaman akan keamanan informasi, kerawan serangan kejahatan siber, kampanyekan pengguna internet yang cerdas, kampanyekan vidio anti hoax serta pembentukan team CIRT (cyber Insident Resposip Team) daerah Kab Buleleng.

Tim CIRT ini membutuhkan kerja bersama dari semua pemangku kepentingan tersebut diatas ditambah akademisi pelaku dan pakar ahli IT untuk diajak bersama dalam satu kesatuan tim penangan insiden siber. Kabid persandian berharap untuk tetap bersama dalam merapatkan barisan guna menyatukan visi misi gerak langkah guna optimalnya peran fungsi siber dan sandi daerah dalam pengamanan informasi, dibawah naungan bid Persandian sebai ujung tombak BSSN di daerah. Seluruh peserta rapat pertemuan yang lebih banyak bergelut di dalam bidang sistem informasi mengapresiasi dan siap untuk mendukung penuh pembentukan tim CIRT ini. Bahkan STIKOM Bali yang memiliki Program Studi Siber Security dan Forensik sangat siap nantinya bila diperlukan pelatihan atau bimbingan teknis yang berkaitan dengan tim CIRT ini.

Di sisi lain pihak Polres Buleleng dari unit Satuan Reskrim yang secara langsung menjadi eksekutor dari pelaporan kejahatan siber atau cyber crime melalui Tim Patroli Siber Polres Buleleng sangat berterima kasih atas inisiatif pembentukan tim CIRT ini, yang nantinya akan mempermudah kerja dalam menangani aduan insiden siber dari masyarakat yang dirugikan akibat serangan kejahatan informasi baik di medsos atau media informasi lainnya akibat pencemaran nama baik, modus penipuan criminal teknologi, ujaran kebencian sara, serta upaya pemecah belah NKRI dan Pancasila. Denagn ini kita bisa kerja bersama dalam menangani kejahatan teknologi ini.

Langkah awal pembentukan Cirt ini, akan segera di tindak lanjuti kembali oleh Bid. Persandian Kominfosandi dengan harapan semua pihak yang berkolaborasi dalam konsulidasi ini bisa menunjuk petugas yang tepat sesuai keahlian dan ketrampilannya di bidang sistem informasi teknologi dan siber.
Sehingga bisa terwujud di Tahun 2019 dan di perkuat dengan regulasi pemkab Buleleng bersama BSSN.