Dinas Kominfosandi Buleleng mengikuti Sosialisasi tentang Tata Cara Pemungutan dan Pelaporan Pajak PPN dan PPh serta Pajak Hotel dan Restoran. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Mr. I Gusti Ketut Pudja, Eks Pelabuhan, 27 Februari 2019.
Dalam sosialisasi ini, yang menjadi fokus dan penekanan dalam pembayaran pajak bahwa untuk pengajuan SPJ makan dan minum yang terdapat di masing - masing kegiatan diharuskan menggunakan rekanan/penyedia yang sudah mempunyai NPWP Daerah yang dibuktikan dengan melampirkan surat keterangan dari Badan Keuangan Daerah (BKD).
Sosialisasi ini dipimpin oleh kepala BKD, Bimantara, SE., dan didampingi oleh Jero Sukadani, SH., Nyoman Mawan, SE., serta Linda Sawitri dari KPN Pratama Singaraja.
Dari Kominfosandi Buleleng hadir Kasubag Keuangan Ni Luh Runi dan Bendahara Pengeluaran, Salamah.