(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Sosialisasi Perbup. No 41 Tahun 2016 dan Pusat Data Terpadu

Admin kominfosanti | 05 Desember 2017 | 400 kali

 

Bertempat di Hotel Banyualit Spa n Resort Lovina, 5 Desember 2017 digelar Sosialisasi Perbup.no 41 Thn 2016 dan Pusat Data Terpadu. Sosialisasi di buka Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan Drs. Dewa Ketut Manuaba mewakili Bupati Buleleng. Dalam sambutannya Dewa Manuaba menyampaikan penerapan TIK telah kita gunakan dalam keseharian pekerjaan kita khususnya dalam kegiatan administrasi dan pelayanan kepada masyarakat. Perbup No.41 THN 2016 yang mengatur tentang bagaimana pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi agar diterapkan di pemerintahan, agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pada setiap SKPD. Disamping itu Diskominfisandi diharapkan agar terus mengadakan pengawasan terhadap pemanfaatan TIK sehingga pemanfaatan TIK di Kab.Buleleng sampai pada level e - government ataupun smart city menjadi semakin terukur dan terarah dengan baik.

Sementara Kepala Dinas Kominfosandi Dr. Drs. I Ketut Suweca, M.Si dalam laporannya menyampaikan, tujuan sosialisasi ini adalah untuk mengajak semua kepala SKPD, lebih memahami isi Perbup. No 41 Thn 2016 sehingga pembangunan TIK pada pemerintahan di Pemkab. Buleleng dapat terarah, tertata dengan baik sesuai dengan peraturan yg berlaku. Dinas Kominfosandi saat ini mulai menerapkan sistem aplikasi pusat data terpadu. Pusat data terpadu adalah sistem aplikasi yang menghimpun data-data dari SKPD dan menyajikannya secara cepat akurat dan realtime. Sehingga dapat dijadikan acuan bagi para kepala SKPD dan Bapak Bupati dalam mengambil keputusan. Setelah pembukaan, dilanjutkan dengan acara sosialisasi yang dipandu oleh moderator Made Suharta, S.Kom, M.AP. dengan pembicara dari Inspektorat Kab. Buleleng I Gst. Ngurah Umardani yang membahas Perbup. Buleleng no. 41 dari segi hukum, Ida Bagus Gede Dwidasmara, S.Kom., M.Cs. dari Universitas Udayana dan Ketut Agus Seputra, S.St., M.T. yang membahas materi Pusat data terpadu, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Sosialisasi dihadiri oleh SKPD lingkup Pemkab Buleleng