Senin , 8 Juni 2019 bertempat di ruang rapat Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng diadakan Sosialisasi Tentang Rancangan Perda Retribusi Kekayaan Daerah sesuai dengan Undang-Undang Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah. Sosialisasi diikuti oleh seluruh SKPD yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng dan dipimpin oleh Made Pasda Gunawan, S.Sos selaku Kepala Bidang Aset di Badan Kuangan Daerah Kabupaten Buleleng. Pada kesempatan itu pula dari Dinas Kominfo dan Persandian dihadiri oleh Kasub. Keuangan Ni Luh Runi .Sosialisasi tersebut diadakan untuk memita bantuan kepada Pengurus Barang yang ada di SKPD untuk mendata kantin- kantin yang ada di SKPD dan sekolah -sekolah di Kabupaten Buleleng. Rencananya kantin-kantin ini akan kena Retribusi untuk menambah PAD. Selain itu di tekankan pula untuk semua pengurus barang seluruh SKPD lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng rajin membuat rekon aset setiap bulan untuk dapat mengamprah GU ( ganti uang). (runi-sekretariat).