Dalam rangka Entry Meeting Self Assesment (Penilaian Mandiri) Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), maka Inspektorat Kabupaten Buleleng bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali melaksanakan sosialisasi maturitas SPIP. Sosialisasi ini dilaksanakan di ruang rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng pada hari Kamis, 3 Oktober 2019.
Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Inspektur Kabupaten Buleleng, I Putu Yasa, SH. MM. Dalam pembukaannya, disampaikan bahwa tahun ini ada 20 SKPD yang melakukan maturitas SPIP, yang terdiri dari 6 SKPD inti dan 14 SKPD pendamping. Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Buleleng dipercaya sebagai salah satu SKPD inti bersama Inspektorat, Sekretariat Daerah, Badan Keuangan Daerah, BKPSDM dan Bappeda Litbang Kabupaten Buleleng.
BPKP Perwakilan Provinsi Bali, hadir memberikan sosialisasi yaitu: Komang Indah, Ibu Rosita dan Ayu Astrini. Dalam penjelasannya, Komang Indah menyampaikan bahwa maturitas SPIP ini dilaksanakan melalui 2 tahapan yaitu : survei persepsi dan pengujian bukti. Dalam survei persepsi, semua pejabat struktural di SKPD serta staf di masing – masing bidang dan sekretariat harus memberikan jawaban responden yang terdiri dari 25 sub unsur SPIP. Masing – masing sub unsur terdiri dari 5 buah pertanyaan yang harus diisi melalui aplikasi yang bisa diakses di alamat spip.bpkp.go.id. Setelah melaksanakan pengisian kuesioner responden maka Sekretaris Dinas/Badan dan Kasubag Umum selaku counter part di masing – masing SKPD melakukan pengumpulan dokumen – dokumen yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan yang terdapat pada 25 sub unsur SPIP tersebut. Pada akhir sosialisasi, diharapkan ke 20 SKPD yang telah ditunjuk agar bisa menyelesaikan pengisian kuesioner responden paling lambat tanggal 9 Oktober 2019.
Dari Diskominfosandi Buleleng, hadir pada sosialisasi SPIP ini Sekretaris Dinas, Made Suharta, S.Kom. M.AP bersama Kasubag Umum dan Kepegawaian, I Putu Suryada Santhi. (sur/sekretariat)