Sehubungan dengan pelaksanaan pembuatan SPK DED Gedung Kantor Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Buleleng di tahun anggaran 2019, maka dilaksanakan konsultasi awal ke BLP (Bagian Layanan Pengadaan) Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng.
Bertempat di ruang Pokja (Kelompok Kerja) BLP Kabupaten Buleleng pada tanggal 2 April 2019, yang diterima oleh salah satu anggota pokja, Ni Nyoman Sulastri, disampaikan bahwa dalam pembuatan SPK pekerjaan konsultansi dilaksanakan dalam 3 termin pembayaran, yaitu : termin I, saat pekerjaan pembuatan DED selesai sebesar 85%, termin II, saat proses anwizjing sebesar 5% dan termin ke III saat PHO/ serah terima pertama antara kontraktor pelaksana dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebesar 10%.
Di akhir konsultasi, Ni Nyoman Sulastri selaku salah satu anggota pokja menyarankan untuk berkoordinasi kembali ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Bidang Perbendaharaan. Hadir dalam konsultasi tersebut I Putu Suryada Santhi, Selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian Diskominfosandi Buleleng.