Bertempat di Pasar Anyar Singaraja pada hari Minggu, 3 Mei 2020 menggelar kegiatan mengedukasi masyarakat pedagang dan pembeli melalui pengeras suara mobil unit mengimbau kepada seluruh pedagang untuk senantiasa mentaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang telah diberikan pemerintah. Arahan tersebut antara lain bagi para pedagang maupun pembeli agar selalu mengenakan masker dan menerapkan Pola Bersih Hidup dan Sehat (PHBS). Selain itu, ditekankan kepada para pedagang agar mentaati jam operasional yang telah ditetapkan, jangan sampai para pedagang membuka kiosnya lebih awal dari surat edaran bupati yaitu dari jam 08.00 Wita s/d 16.00 Wita.
Tidak hanya edukasi lisan melalui pengeras suara, Satgas Gotong Royong juga turun langsung ke pasar untuk mengingatkan para pedagang maupun pembeli untuk menjalankan imbauan yang telah diberikan baik dalam penggunaan masker maupun penerapan PHBS.
Kelian Desa Adat Buleleng I Nyoman Sutrisna mengatakan kegiatan yang dilakukan bersama pihak TNI, Kepolisian, PD Pasar, dan Kecamatan ini bertujuan untuk kembali mengingatkan masyarakat di pasar akan pentingnya mentaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Misalnya, Ia mencontohkan masih ada beberapa orang yang mengenakan masker tidak menutupi seluruh bagian hidung dan mulutnya.
Namun sebagian besar masyarakat sudah disiplin untuk mengenakan masker.
Hadir dari Kominfosanti dalam pelayanan tersebut Kasi Layanan Informasi Publik Ketut Artaya,SE. (artaya/plip)