Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik
Beranda/Berita/Tampung Aspirasi Masyarakat Melalui Konsultasi Publik
Tampung Aspirasi Masyarakat Melalui Konsultasi Publik
Admin kominfosanti | 14 Maret 2016 | 755 kali
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Buleleng gelar Rapat Konsultasi Publik dengan melibatkan seluruh SkPD lingkup Pemerintahan Kabupaten Buleleng yang bertempat di Gedung I Gusti Ketut Pudja pada Senin (14/3).
Pada kesempatan itu Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST yang sekaligus membuka acara tersebut menyampaikan konsultasi publik ini merupakan rangkaian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah secara partisipatif untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai potensi dan permasalahan yang dihadapi guna mengoptimalkan hasil pembangunan di wilayah masing-masing. Selain itu Agus Suradnyana berharap melalui forum konsultasi publik ini dapat dirumuskan perencanaan pembangunan, yang wujud konkritnya berupa program/kegiatan yang mampu mengoptimalkan pemanfaatan potensi dan menjawab permasalahan mendesak di tahun 2017.
Selain itu dalam kesempatan itu juga Kepala Bappeda Buleleng Ir. Gede Darmaja, M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa dasar dari penyelenggaraan kegiatan tersebut adalah sesuai dengan undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan, peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah, permendagri no. 54 tahun 2010, pertauran daerah Kabupaten Buleleng nomor 3 tahun 2013 serta peraturan daerah Kabupaten Buleleng nomor 4 tahun 2013. Selain itu Gede Darmaja juga menyampaikn tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut adalah untuk menyempurnakan rancangan awal RKPD, menyusun rincian rancangan awal kerangka anggaran yang merupakan rencana kegiatan pembangunan daerah, menyusun rincian rancangan awal kerangka regulasi serta hal yang tidak kalah penting adalah untuk mewujudkan koordinasi dan sinkronisasi yang lebih baik antara kebijakan pembangunan pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah atasan serta keterpaduan dengan aspirasi masyarakat, kebutuhan dan permasalahan mendesak di tahun 2017.(dik)