Sabtu , 5 Oktober 2019. Tim CIRT Diskominfosandi Kab. Buleleng yang dipimpin Langsung Kabid. Persandian/Ketua Satgas CIRT Buleleng Putu Gopi Suparnaca, S.Sos didampingi jajaran menyambangi Polres Buleleng untuk melaporkan akun Facebook Resmi Asisten 2 Setda Kabupaten Buleleng a.n Ni Made Rousmini yang mengalami peretasan atau diambil alih oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Pada Satuan Reskrim Polres Buleleng, Gopi dan jajaran diterima oleh Kanit III Reskrim Polres Buleleng IB Permana, SH dan kemudian diserahkan kepada anggota Sat Reskrim Tipidsus Cyber Crime yang juga masuk pada Anggota Satgas CIRT Kabupaten Buleleng.
Akun tersebut telah digunakan untuk menchatting beberapa akun yang berteman. Dengan modus meminta sejumlah dana/pinjam dana. Kejadian tersebut telah menimbulkan keresahan pada akun yang berteman. Serta Pemilik akun yang merupakan Asisten 2 telah merasa dirugikan dan dicemarkan nama baiknya.
Langkah yang diambil pihak Reskrim Polres Buleleng, masih proses profiling IP Address yang melakukan ambil alih akun Facebook Asisten 2 tersebut. Dan membuatkan surat pengaduan untuk ditindaklanjuti lebih mendalam. (ery/bidsan)