Senin, 6 Oktober 2019, pukul 09.00 wita. Tim CIRT Diskominfosandi Kab. Buleleng yang dipimpin Langsung Kabid. Persandian/Ketua Satgas CIRT Buleleng Putu Gopi Suparnaca, S.Sos didampingi pihak Pelapor yaitu Asisten 2 Setda Kab. Buleleng Ni Made Rousmini dan jajaran menindaklanjuti Laporan akun Facebook resmi milik Asisten 2 Setda Kab. Buleleng a.n. Ni Made Rousmini yangdiretas dan telah dilaporkan ke Satuan Reskrim Polres Buleleng. Tindak lanjut selanjutnya dengan melaporkan nomor rekening yang telah digunakan peretas/hacker untuk melancarkan modus meminta sejumlah dana/pinjam dana. Tujuannya ke Bank Mandiri Cabang Singaraja ini untuk memblokir nomor rekening tersebut agar korban tidak berjatuhan kembali. Di Bank Mandiri Asisten 2 dan Kabid Persandian serta jajaran diterima salah satu personil Bank Mandiri dan selanjutnya dibuatkan berita acara pelaporan.
Pemblokiran rekening sudah dilakukan, selanjutnya menunggu proses laporan ke Cabang dimana rekening tersebut berasal.
Upaya Tim CIRT masih terus berlanjut untuk memprofiling peretas yang telah mengambil alih akun tersebut (ery/bidsan)