(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Tim Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) Buleleng kawal insiden siber di Media Sosial aduan Dinas Dukcapil Kab. Buleleng

Admin kominfosanti | 03 Februari 2020 | 259 kali

Jumat, 31 Januari 2020. Bertempat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng. Tim Satgas CIRT Buleleng dipimpin Ketua Tim Putu Gopi Suparnaca, S.Sos sekaligus Kabid. Persandian dan Statistik Dinas Kominfosanti Kab Buleleng beserta jajaran menindaklanjuti dan berkoordinasi insiden dan/atau status negatif yang di unggah pada medsos oleh salah satu oknum masyarakat yang sedang melakukan pengurusan kependudukan di Disdukcapil Buleleng, Tim diterima langsung Kadis Disdukcapil Kab. Buleleng, Ibu Putu Ayu Reika Nurhaeni, S. Sos dan Sekretaris Bapak Drs. Dewa Ketut Mudita didampingi jajaran.

Kasus yang viral di media sosial berkembang langsung di unggah sampai ke grup medsos di Buleleng. Kasus ini melibatkan salah satu siswa Sekolah di Buleleng yang sedang melakukan magang di Disdukcapil Buleleng, dengan salah satu oknum masyarakat yang sedang ingin mengurus cetak KTP elektronik.

Dalam koordinasi dan sharing/klarifikasi hadir pula Kadis Kominfosanti Kab. Buleleng, Dr. Drs. I Ketut Suweca, M. Si, Inspektur Kab. Buleleng, I Ketut Yasa, SH, MM, Tim Saber Pungli dari Polres Buleleng, jajaran Humas Pemkab Buleleng, serta Kepala Sekolah dan orang tua yang bersangkutan.

Setelah dilakukan konfirmasi berkali-kali dan introgasi kepada siswa magang tersebut, langkah terakhir adalah introgasi bawaan siswa yg dilakukan lgs Kadis Dukcapil. Ternyata dalam kantong siswa ditemukan barang bukti 1 (satu) buah nomor antrean yg belum laku dan uang hasil penjualan nomor antrean tersebut. Akhirnya siswa tersebut mengklarifikasi dan meminta maaf pada seluruh pihak yaitu instansi pemerintah daerah khususnya Disdukcapil Buleleng dan Sekolah yang telah ia rugikan nama baiknya, termasuk . (gopi/santik)