Dinas Kominfosandi Buleleng melalui Bidang Layanan e-Government telah menyelesaikan penyusunan dokumen untuk pemenuhan standarisasi LPSE Buleleng. Sebelumnya, tanggal 19 Maret 2019 dilaksankan penilaian on-site oleh LKPP RI ke LPSE Buleleng. Dari hasil audit dan penilaian saat itu, secara infrastruktur pendukung LPSE Buleleng sudah memenuhi syarat. Namun demikian masih ada beberapa dokumen pendukung yang harus dipenuhi dan disusul. Menindaklanjuti hal tersebut, Tim e-Gov, Made Dony, Kadek Hery, Nyoman Budarsa,dan Arman Juninato terus berupaya untuk menyelesaikan beberapa dokumen pendukung tersebut dan sudah terselesaikan.
Menurut Dony, saat ini dokumen tersebut tinggal dikirim ke LKPP RI untuk ditindaklanjuti. Tim berharap proses ini bisa terselesaikan dengan baik, sehingga 17 standarisasi LPSE Buleleng bisa diraih untuk Buleleng. Untuk diketahui LPSE Buleleng baru meraih 12 standarisasi LPSE dari 17 standar yang harus dipenuhi.
Kadis Kominfo,Dr. Drs. I Ketut Suweca M.Si didampingi Kabid Ngakan Dharma Yudha terus memberikan dorongan dan semangat kepada tim untuk terus berkarya dan berusaha dengan maksimal, sehingga bisa memberikan yang terbaik. (her-egov)