Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosandi) Kabupaten Buleleng melakukan MoU bersama SPBU 5481102 Banyuasri terkait dengan pembelian bahan bakar minyak (BBM). Penandatangan MoU tersebut dilakukan langsung oleh Kadis Kominfosandi Buleleng Dr. Drs. I Ketut Suweca, M.Si dengan Direktur Utama I Gede Widada di Kantor SPBU, Kamis, (7/1).
Pelaksanaan MoU dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Bupati Buleleng Nomor 900/010.2/2019 tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai. Terkait dengan instruksi tersebut, Kadis Suweca menyampaikan terima kasih atas resnpon baik untuk menjalin kerjasama kepada Dirut SPBU yang dalam kesempatan itu diwakili oleh Manager Luh Putu Trisna Dewi. Diharapkan melalui MoU yang dilakukan, program transaksi non tunai dapat berjalan dengan baik dan lancar. Kadis Suweca juga menegaskan bahwa perjanjian kerjasama ini berlaku mulai 11 Februari sampai dengan 31 Desember 2019.
Sementara itu, Putu Trisna Dewi menyampaikan terima kasih kepada pihak Kominfosandi Buleleng terkait MoU yang dilakukan. Adapun beberapa hal yang perlu kiranya disiapkan dalam menunjang pembelian BBM non tunai dimaksud yaitu pihak Kominfosandi Buleleng untuk segera menyiapkan nota pembelian BBM yang dilengkapi dengan data bidang-bidang yang akan melakukan transaksi pembelian non tunai. Selain itu, pihaknya juga menerangkan bilamana kedepannya terdapat hal yang perlu didiskusikan sesuai dengan aturan yang berlaku di Pemkab Buleleng, Trisna Dewi membuka pintu selebar-lebarnya demi menjaga hubungan baik yang telah terjalin.
Turut hadir MoU itu, Sekretaris Dinas I Ketut Yadnya, SH, Bendahara Dinas Salamah dan Kasubag. Keuangan Ni Luh Runi. (Agst)