(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Tingkatkan Layanan e-Goverment Kominfo Gelar Sosialisasi Perbup No.41 Tahun 2016

Admin kominfosanti | 09 Desember 2016 | 666 kali

Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Buleleng menggelar Sosialisasi Perbup Nomor 41 Tahun 2016 tentang SOP Pengembangan dan Pemanfaatan Sarana dan Prasarana TIK Terpadu di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Buleleng yang diadakan di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati pada Rabu (7/12).
Kepala Dinas Kominfo Dr.Drs. I Ketut Suweca, M.Si yang membuka kegiatan sosialisasi tersebut dalam sambutannya menyampaikan sebelumnya Kominfo juga telah mensosialisasikan Perbup tentang SOP Pelayanan Informasi Publik. Untuk mendukung hal tersebut maka pada kesempatan kali ini Kominfo menggelar sosialisai Perbup Nomor 41 Tahun 2016 tentang SOP Pengembangan dan Pemanfaatan Sarana dan Prasarana TIK Terpadu. Selain itu Kadis Kominfo I Ketut Suweca juga menekankan pentingnya integrasi dan sinergisitas dari semua sistem informasi yang diaplikasikan di lingkup Pemerintahan Kabupaten Buleleng. Diharapkan juga Dengan terbitnya Perbup ini mampu meningkatkan layanan e-Government di bidang pengembangan TIK dan terciptanya optimalisasi pemanfaatan peralatan berbasis teknologi serta optmalisasi pengembangan Sistem Informasi di Kabupaten Buleleng.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Sistem Informasi Manajemen Ngakan Gede Dwi Dharma Yudha,SE,M.AP beserta staff, Kepala Bidang Telematika Made Suharta, S.Kom,M.AP beserta staff, seluruh pengelola TIK SKPD dan Kecamatan lingkup Pemerintahan Kabupaten Buleleng.(dik) 
 
Download disini