(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Tingkatkan Layanan Publik, Camat Buleleng Kembangkan Aplikasi Surat Menyurat

Admin kominfosanti | 16 Januari 2020 | 346 kali

Rapat Penyusunan Aplikasi Pelayanan Publik di Desa dan Kelurahan se - Kecamatan Buleleng.
dilaksanakan di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng hari ini Kamis 16 Januari 2020.

Rapat dibuka oleh Camat Buleleng Gede Dodi Sukma Oktiva Askara, S.Sos., M.Si didampingi rekanan Nyoman Pastia. Dalam kesempatan itu Camat Buleleng menyampaikan latar belakang pembangunan Sistem Informasi Layanan Publik, selama ini pelayanan publik masih dilaksanakan secara manual dan semi elektronik sehingga pelayanan menjadi lambat.

Menurut Camat Dody, keterlambatan ini disebabkan oleh juga berbagai faktor seperti : letak geografis, kurang transparansi, keluhan warga terhadap pelayanan yang lambat dan prosedur pelayanan yang panjang.

Dari permasalahan tersebut timbul gagasan untuk membangun sistem informasi ini dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan melaksanakan amanat Undang-undang No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Selanjutnya diisi dengan pemaparan oleh pihak rekanan mengenai isi konten Sistem Informasi yang akan dibangun.

Menurutnya dalam pembangunan sistem informasi ini sangat dibutuhkan dukungan dari instansi terkait dan dari para Perbekel dan Lurah khususnya dalam hal penyediaan data sehingga dapat tewujud basis data yang lengkap.

Rencananya Sistem Informasi Pelayanan Publik ini akan dilaunching pada peringatan HUT Kota Singaraja tanggal 30 Maret 2020.

Hadir pada rapat tersebut perwakilan dari dinas-dinas terkait seperti dari Disdukcapil, BKPSDM, Inspektorat, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, PPKBPP dan para Perbekel/ Lurah se Kecamatan Buleleng. Dari Dinas Kominfosanti diwakili oleh Kasi Sistem Informasi Elektronik Dra. Ni Ketut Widiasih dan Programmer Wayan Widi Arthana, S.St.(wd.asih/infraSPBE)