Rabu, 10 Juni 2020, Pukul 10.00 Wita, bertempat di ruang kerja Kepala Dinas DPMPTSP Kab. Buleleng, Bidang Persandian dan Statistik, Diskominfosanti Kab Buleleng, yang dipimpin langsung Kabid Persandian dan Statistik, Putu Gopi Suparnaca, S.Sos dan didampingi Kasi OPP beserta staf, menindaklanjuti Penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) Kadis PMPTSP Kab. Buleleng, Bapak I Made Kuta, S.Sos.
Penerapan saat ini memasuki tahapan Verifikasi Kunci TTE dan langsung penerbitan Sertifikat Elektronik.
Sertifikat Elektronik untuk Dinas PMPTSP Kab. Buleleng sudah pernah diterapkan, tetapi karena adanya mutasi Kepala Dinas, maka perlu dilakukan revoke, dan permohonan Sertifikat Elektronik baru untuk Kepala Dinas yang baru.Dalam kesempatan ini turut hadir beberapa pejabat struktural di lingkup Dinas PMPTSP Kab. Buleleng.
Langkah selanjutnya, setelah sertifikat elektronik untuk Kadis yang baru terbit, akan kembali diintegrasikan dengan Aplikasi Perijinan yaitu Si Cantik (Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik). Kepala Dinas PMPTSP mengapresiasi penerapan TTE ini karena dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan ke depannya, seperti pemalsuan dokumen, pemalsuan izin, dll.
Untuk memperlancar penerapan TTE ini, Kadis PMPTSP meminta kepada Diskominfosanti Kab Buleleng untuk memberikan pelatihan kepada para struktural, sehingga memahami langkah-langkah penandatanganan secara elektronik ini. (Persanti/Gopi)