Berdasarkan Permen Komdigi No 9/2026 yang membatasi akses platform digital bagi anak dibawah 16 tahun mulai 28 Maret 2026, Komdigi membatasi 8 Aplikasi untuk anak di bawah 16 tahun, yaitu: Youtube, Tiktok, Facebook, Instagram, Threads, X(Twitter), Bigo Live, Roblox