(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Komdigi Batasi 8 Aplikasi Untuk Anak Di Bawah 16 Tahun

Admin kominfosanti | 12 Maret 2026 | 204 kali

Berdasarkan Permen Komdigi No 9/2026 yang membatasi akses platform digital bagi anak dibawah 16 tahun mulai 28 Maret 2026, Komdigi membatasi 8 Aplikasi untuk anak di bawah 16 tahun, yaitu: Youtube, Tiktok, Facebook, Instagram, Threads, X(Twitter), Bigo Live, Roblox