(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Prinsip - prinsip Pemberdayaan Perempuan

Admin kominfosanti | 27 Maret 2024 | 14 kali

Prinsip -prinsip Pemberdayaan Perempuan  seperti kepemimpinan yang mendukung kesetaraan gender, memperlakukan pekerjaan perempuan dan laki -,laki secara setara,menjamin kesehatan ,keselamatan dan kesejahteraan seluruh pekerja perempuan dan laki- laki, mendorong pendidikan, pelatihan dan pengembangan profesi perempuan, menjalankan pengembangan usaha , rantai pasokan dan praktik pemasaran,mempromosikan kesataraan gender melalui melalui kegiatan komunitas  serta  mengukur  dan  melaporkan kemajuan yang diperoleh perusahaan dalam mencapai kesetaraan gender.