Surat Edaran Gubernur Bali Nomor B.30.800.1.6.2/47219/PK/BKPSDM Tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional
Download disini