Dengan ini kami umumkan, bahwa dalam rangka kunjungan kerja Bapak Bupati Buleleng Ke Wilayah Timur, Tengah dan Barat Kabupaten Buleleng, kami aparatur Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Buleleng akan melaksanakan Pelayanan Perekaman KTP Elektronik, Pencetakan KTP Elektronik, Kartu Identitas Anak ( KIA ) dan KK ( LANGSUNG JADI/CETAK DI TEMPAT ) dengan jadwal sebagai berikut :
Pelayanan akan dimulai dari jam 08.00 sampai selesainya acara tatap muka Kunker Bupati Buleleng diwilayah setempat.
Persyaratan untuk mendapatkan pelayanan sebagai berikut :
- Perekaman KTP elektro-
nik dgn membawa foto
copy KK
- Pencetakan KTP elek-
tronik dgn membawa
foto copy KK
atau surat keterangan
sudah perekaman
- Pencetakan KIA dgn
membawa foto copy KK,
Akte Kelahiran dan pas
foto ukuran 3x4 bg anak
yg sudah berumur 5 thn
ke atas
- Pencetakan KK sbb :
- utk KK hilang dgn
membawa surat
keterangan hilang
dr perbekel
- utk KK rusak, dgn
membawa surat
keterangan rusak dr
perbekel dan KK yg
rusak tsb
- utk penambahan anak,
dgn membawa KK
asli dan foto copy
akte kelahiran
- utk pengurangan ang-
gota keluarga sbb :
- krn pindah,dgn
membawa KK asli
dan surat pindah ybs
- krn meninggal, dgn
membawa KK asli
dan akte kematian
ybs
- untuk perubahan
biodata, dgn membawa
KK asli, fc akte lahir dan
mengisi form isian KK
- untuk pemisahan KK
dgn membawa KK asli,
Foto copy akte perkawin
an dan mengisi form
isian KK
Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatiannya disampaikan terimakasih.
Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Buleleng.
TTD
Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos.