Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja akan melaksanakan penjualan di depan umum (lelang) barang milik/kekayaan daerah tanpa kehadiran peserta lelang dengan cara penawaran melalui Aplikasi Lelang Melalui Internet (ALMI)/cara tertutup (close bidding) atas barang bergerak dalam kondisi apa adanya
Download disini