Bertempat di Ruang Kerja Bidang Persandian dan Statistik (Santi), Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng, Kabid Santi, Nyoman Suyasa, SE, MAP. dan Kasi OPP, Komang Ery Marta Pariata, ST mengikuti Rapat Koordinasi Persandian (Rakorsan) Tahun 2020 Provinsi Bali. Rakorsan yang dimulai pukul 10.00 Wita ini dilakukan secara daring melalui aplikasi meeting ZOOM dan dibuka oleh Kepala Dinas Kominfos Provinsi Bali, Gede Pramana, ST, MT, didampingi Kabid Persandian, I Dewa Ketut Rai Rustina, M.Si dan satu Kasi Tata Kelola Persandian, Putu Sundika, ST, MT. Peserta dalam Rakorsan ini adalah seluruh Unit Teknis Persandian baik Bidang/Seksi di Kab/Kota se Bali.
Dalam sambutannya Kadis Kominfo Provinsi Bali yang sekaligus membuka Rakorsan ini, mengungkapkan personil yang ditugaskan untuk menjalankan urusan persandian, adalah bidang/seksi yang diberikan tanggungjawab untuk memastikan keamanan di dunia siber. Dengan bimbingan dan arahan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), berbagai hal yang terkait langsung dengan pengamanan dan keamanan siber perlu dimantapkan untuk dilakukan. Namun tidak dipungkiri juga, kondisi di daerah termasuk di Bali, baik SDM maupun peralatan serta tentunya aggaran, Dalam rapat koordinasi kali ini, kita akan mendengarkan rencana-rencana pelaksanaan kegiatan persandian untuk tahun 2021 di seluruh Kab/Kota termasuk Provinsi. Harapannya tentu dengan saling mengetahui rencana ini, kita berdiskusi, berkoordinasi dan bersinergi lebih baik lagi sehingga pelaksanaan rencana kegiatan tersebut dapat menjadi lebih baik.
Setelah Rakorsan dibuka, dilanjutkan dengan pemaparan dari masing-masing Persandian di Kabupaten/Kota. Diawali pemaparan dari Persandian Provinsi Bali dan dilanjutkan Kab/Kota lainnya. Dalam pemaparan yang dilanjutkan diskusi, sejauh ini masalah dan hal yang dimiliki oleh seluruh instansi di urusan Persandian Baik Provinsi dan Kab./Kota selain anggaran adalah sumber daya manusia. Dikarenakan saat ini persandian telah masuk dalam fungsinya untuk memastikan keamanan siber di daerahnya masing-masing. Maka, diperlukan personil yang memahami, mumpuni dan mampu menjalankan pekerjaan teknis tersebut, seperti insiden siber berupa deface, serangan malware, sampai ke audit penilaian suatu keamanan sistem informasi.
Seluruh masukan, saran dan informasi yang disampaikan oleh Persandian Kab/Kota akan diteruskan kepada Badan Siber dan Sandi Negara sebagai pemegang peran Persandian di Pemerintah Pusat oleh Persandian Provinsi Bali, seperti kegiatan workshop, pelatihan, pendidikan dalam hal pengamanan sistem informasi dapat ditingkatkan untuk mengatasi masalah kurangnya kemampuan SDM yang dimiliki. (Persanti/Hery)
Download disini