(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Desa Kubutambahan Dikukuhkan Sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi di Bali

Admin kominfosanti | 09 Januari 2025 | 520 kali

Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan, menghadiri acara Penganugerahan Desa Percontohan Anti Korupsi yang berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Art Center, Denpasar, pada Kamis (9/1). 


Acara tersebut dibuka langsung oleh Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, dan turut dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait dari berbagai perangkat daerah Provinsi Bali, termasuk Inspektorat Daerah, Dinas Kominfo, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).


Dalam kegiatan tersebut, Desa Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, resmi menjadi salah satu dari sembilan desa di Bali yang dikukuhkan sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi setelah berhasil memenuhi lima kriteria utama yang menjadi fokus program ini.


Program ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam menciptakan pemerintahan desa yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi. (Ag)