Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng saat ini sedang merancang aplikasi elektronik surat (e-surat) yang terintegrasi dengan Tanda Tangan Elektronik. Sehubungan dengan itu, Bidang Persandian dan Statistik melaksanakan aktivasi sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Sertifikat ini akan digunakan untuk menandatangani surat secara elektronik.
Kepala Bidang Persandian dan Statistik, Nyoman Suyasa, SE, MAP, didampingi Kasi OPP dan tenaga teknis, pada Selasa, (4/5) melakukan aktivasi sertifikat elektronik untuk dua pimpinan OPD , yaitu Ir.Nyoman Genep, MT. yang merupakan Asisten Administrasi Setda Kab. Buleleng yang juga menjabat Plt. Kadis Kominfosanti, dan Nyoman Suarjaya, SE. Dirut Bank BPR 45 Buleleng.
Sampai saat ini sebagian besar Pimpinan OPD sudah memiliki sertifikat elektronik dan pemanfaatannya sudah dimulai sejak pertengahan 2019. Namun karena banyak pimpinan OPD yang dipindah tugaskan, maka sertifikat elektronik perlu dicabut terlebih dahulu dan didaftarkan kembali dengan Jabatan pada tempat tugas yang baru. Selain itu, BSrE BSSN di tahun 2020 melakukan perubahan sistem manajemen aplikasinya, sehingga penerbitannya pada tahun itu terhambat.
Dengan penggunaan aplikasi e-surat ini, akan dapat memudahkan tugas-tugas pengadministrasian surat menyurat dengan lebih efektif dan efisien. Penandatanganan dokumen oleh pimpinan dapat dilakukan di mana pun dan kapan pun. Diharapkan, pengaplikasian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dapat terus meningkat dan berkembang. (Bidsanti/Hery)