(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Undiksha Gelar FGD Penguatan Keterbukaan Informasi Publik dan Bedah Buku

Admin kominfosanti | 18 Desember 2025 | 32 kali

Dalam rangka penguatan implementasi keterbukaan informasi publik serta peningkatan pemahaman dalam penyelesaian sengketa informasi publik, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) yang dirangkaikan dengan kegiatan presentasi dan bedah buku. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Ganesha 3, Gedung Rektorat Lantai 3 Undiksha, pada Kamis (18/12/2025).

FGD ini dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari kalangan akademisi, perangkat daerah terkait, Komisi Informasi Provinsi Bali, Jaringan Keterbukaan Informasi Bali, Tim Humas Protokoler Undiksha, Tim PPID Undiksha, Tim Uji Konsekuensi Undiksha, Duta Informasi Undiksha, hingga perwakilan Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Undiksha.

Turut hadir pula Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng, yang diwakili oleh Gusde Mahardika, S.Sos., Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik, bersama staf.

Kegiatan FGD secara resmi dibuka oleh Prof. DR. I Made Tegeh, S.Pd. M.Pd., selaku Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Undiksha Singaraja yang dalam kesempatan ini mewakili Rektor Undiksha. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya penguatan budaya keterbukaan informasi di lingkungan perguruan tinggi, sekaligus menyampaikan urgensi kehadiran buku yang dibedah sebagai referensi strategis dalam memperkuat pemahaman, tata kelola, dan praktik keterbukaan informasi publik yang akuntabel dan berkelanjutan.

Diskusi dalam FGD diisi dengan presentasi dan bedah buku "Memahami Sengketa Informasi Publik" karya Syawaludin yang sekaligus menjabat Komisioner Komisi Informasi Pusat. 

Bedah buku oleh dua orang pembahas dari unsur akademisi dimana pembahas pertama mengambil sudut pandang akademis dan difokuskan pada aspek teori, kerangka konseptual, serta metodologi yang digunakan termasuk gaya penulisan dan kemudahan memahami diksi dalam buku. Sementara itu pembahas kedua menyoroti relevansi substansi buku terhadap praktik di lapangan, roadmap jangka panjang dalam buku termasuk data data yang disajikan.

Pada sesi lanjutan, peserta FGD juga mendiskusikan substansi buku sebagai pedoman dan acuan pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di Badan Publik maupun di Publik, termasuk beberapa saran dan masukan untuk penyusunan buku berikutnya kepada penulis.

Sebagai simpulan penutup, melalui kegiatan ini Undiksha menegaskan komitmennya untuk terus mendorong keterbukaan informasi publik, serta memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem informasi publik yang berkualitas.