Pemerintah Kabupaten Buleleng terus memantapkan implementasi kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) di tingkat daerah. Sebagai langkah konkret, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng menggelar pertemuan koordinasi dengan Pembina Data SDI, termasuk Dinas Kominfosanti Buleleng, untuk memfinalisasi Daftar Data Bencana Kabupaten Buleleng.
Rapat yang dibuka oleh Sekretaris BPBD Kabupaten Buleleng, I Nyoman Mawan, ini dilaksanakan di Ruang Rapat BPBD pada Kamis (16/10). Dari Dinas Kominfosanti Buleleng, turut hadir I Gusti Ngurah Agung Sukrisna, selaku Kepala Seksi (Kasi) Statistik dan Data Sektoral.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk:
• Menyusun dan menyiapkan basis data pembangunan yang akurat, mutakhir, dan terpadu, sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing Perangkat Daerah,
• Mendorong keterbukaan dan transparansi data untuk menciptakan perencanaan dan perumusan kebijakan yang berbasis pada data, serta
• Mewujudkan pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam pertemuan tersebut, tim fokus membahas 19 jenis data yang dihasilkan oleh BPBD, yang nantinya akan diajukan pada forum Data Buleleng. Bahwa data yang diajukan wajib disertai dengan Metadata yang sesuai Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang SDI, didefinisikan sebagai informasi terstruktur yang berfungsi sebagai "label" atau "kartu identitas" yang menjelaskan sebuah data. Metadata ini sangat penting untuk memastikan data mudah dipahami, diakses, dan dibagipakaikan antar instansi.
Setelah rampung, data bencana beserta metadatanya ini akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai Pembina Data di daerah, sebelum dipublikasikan sebagai bagian dari Satu Data Daerah Kabupaten Buleleng.
Kegiatan ini merupakan pedoman bagi seluruh Perangkat Daerah dalam mewujudkan SDI yang mendukung perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pembangunan di Buleleng.