Dalam kesiapan melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di tengah dampak pandemi Covid-19, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdipora) masih menunggu keputusan dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Buleleng. Sebelumnya, Surat Keputusan Bersama (SKB) IV Menteri yang pertama, kedua dan ketiga sudah membolehkan melakukan PTM, khusunya bagi SMA/SMK. Hal ini, disampaikan Kepala Disdikpora Kabupaten Buleleng Made Astika, S.Pd, M.M saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, (25/3).
Lebih lanjut, Made Astika menyampaikan dalam Kesiapan dilakukannya PTM bagi SMK, Disdikpora Buleleng sudah menyampaikan kepada Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Buleleng agar SMK yang ada di Buleleng dapat melakukan PTM. Dikarenakan, SMK akan melakukan uji kompetensi atau ujian praktek langsung pertengahan April tahun 2021 sebagai syarat menamatkan studinya. “Kami sudah sampaikan kepada Ketua Satgas Covid-19 dalam hal ini Bupati Buleleng. Mudah-mudahan diberikan ijin, karena SMK sifatnya praktek dan wajib memiliki sertifikat kompetensi di tingkat sekolah kejuruan,” ucapnya.
Selain itu, Kadis Astika mengatakan dirinya sudah melakukan verifikasi yang ketat dengan melibatkan Dinas Kesehatan, Perhubungan, BPBD dan Satpol PP. setelah dilakukan verifikasi itu diharapkan sekolah bisa melaksanakan PTM di tahun ajaran 2021/2022. “Dari hasil verifikasi, hampir semua SMK di Buleleng siap untuk melaksanakan PTM,” pungkasnya. (Wir)