(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Bimtek Capacity Building, Kominfosanti Pelajari Kerangka Interoperabilitas e-Government

Admin kominfosanti | 26 November 2020 | 40 kali

Bimtek Digital Government Capacity Building yang diselenggarakan oleh Kementerian PANRB RI bekerja sama dengan Ministry of the Interior and Safety (MOIS), masih berlanjut. Kegiatan  yang berlangsung di Dinas Kominfosanti , Rabu, 25 November 2020 ini diikuti oleh Kepala Dinas Dr. Drs. I Ketut Suweca, M.Si, didampingi oleh Kasi Tata Kelola SPBE Ketut Devi Paradika, S.Kom dan staf, Putu Paramita Adhy Susanti, S.Kom.

Agenda Bimtek hari ini berupa penyelenggsraan quiz yang bersumber dari materi pada module 1,  dan Pengisiannya dilakukan secara online dengan fasilitas google form. Setelah quiz, kegiatan dilanjutkan dengan mempelajari materi video yang dibawakan oleh narasumber dari Seoul National University of Science and Technology, Dr. WookJoon Sung. Dengan materi ini peserta diharapkan bisa memahami interoperabilitas dalam e-Government dan standar framework atau kerangka yang dipakai di Korea untuk membangun e-Government dengan berbagai contoh studi kasus.

Dengan makin banyaknya Departemen pemerintah di Korea yang memberikan layanan e-Government semakin banyak, dan hal ini membuat kualitas layanan publik semakin meningkat. Di sisi lain sistem informasi di negara tersebut dibangun oleh perusahaan tertentu, sehingga sistem tersebut akan menjadi subordinat perusahaan tersebut. Hal ini di samping berdampak terjadinya pemborosan biaya karena membangun sistem yang sama, juga menjadikan hambatan bagi usaha-usaha kecil yang ingin mengajukan penawaran, namun tidak memiliki cukup keterampilan dalam bidang teknologi.

Untuk memecahkan permasalahan ini, maka pemerintah Korea membangun dan menetapkan sebuah kerangka yang digunakan sebagai sebuah standar dalam membangun dan mengoperasikan sistem informasi untuk sektor layanan publik. Pembangunan ini dilakukan dengan cara merekayasa dan menyediakan modul-modul yang sejenis atau sama yang diperlukan dalam pembangunan perangkat lunak.

Pembuatan standarisasi kerangka yang
digunakan dalam membangun perangkat lunak ini bertujuan untuk memperkuat interoperabilitas sistem informasi dan mencegah ketergantungan pada perusahaan tertentu, sehingga dapat meningkatkan kesempatan perusahaan kecil dan menengah berpartisipasi dalam industri informasi. (TK SDM SPBE/Ketut Devi Paradika)