Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), Setda Kabupaten Buleleng menyelenggarakan Bimbingan Teknis Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa dan Persiapan Tender Dini Tahun 2020. Bimtek PBJ ini diadakan selama sehari yaitu pada tanggal 25 November 2019, bertempat di Hotel Aneka Lovina. Bimtek PBJ ini dihadiri oleh seluruh perwakilan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, utamanya para Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Buleleng hadir langsung Kepala Dinas, Dr. Drs. I Ketut Suweca, M.Si sekaligus selaku Pengguna Anggaran (PA) Diskominfosandi Buleleng.
Bimtek kali ini dibuka langsung oleh Asisten Administrasi Umum, Setda Kab. Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd. Dalam sambutannya, Gede Suyasa mengatakan, kegiatan bimtek ini dilaksanakan menindaklanjuti arahan Presiden RI dan arahan Bupati Buleleng, bahwa proses tender sebaiknya direncanakan dan dilaksanakan sejak dini. Bimtek ini untuk memantapkan proses - proses perencanaan dalam rangka proses pengadaan sehingga di awal tahun (bulan Januari) diharapkan sudah ada kontrak - kontrak pengadaan.
Dewa Widnyana Maya,ST. MT selaku narasumber, memberikan materi tentang perencanaan PBJ. Dalam pemaparannya, Dewa Maya menjelaskan tentang Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah berikut dengan Perlem (Peraturan Lembaga) LKPP. Salah satu karakter dalam Perpres 16 tahun 2018 yaitu simple dan best practice. Strategi proses pengadaan harus mewujudkan “value for money” yang secara garis besar harus berdasarkan azas kebermanfaatan. Dalam hal kebermanfaatan, suatau proses pengadaan harus meliputi: tepat kualitas (mutu), tepat kuantitas, tepat biaya, tepat penyedia serta tepat lokasi dan waktu. Proses pengadaan barang/jasa memerlukan perencanaan, persiapan dan pelaksanaan. Dalam penutup, Dewa Maya mengharapkan setiap SKPD di lingkup Pemkab Buleleng agar segera mengumumkan SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) tahun 2020. (sur/sekretariat)