Buleleng kembali torehkan prestasi di tingkat Nasional. Torehan prestasi yang membuahkan penghargaan kali ini datang dari Program Kampung Iklim (Proklim) yang dicetuskan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar dalam acara Penghargaan Proklim Utama tahun 2018 di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Rabu (24/10).
Penghargaan yang diberikan untuk Pemkab Buleleng merupakan keberhasilan Pemkab Buleleng dalam membina program kampung iklim (Proklim). Pemkab Buleleng melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng mengusulkan 3 Desa Proklim yaitu Desa Cempaga, Desa Umeanyar dan Desa Pemuteran. Dan Desa Pemuteran yang berhasil memperoleh Penghargaan Proklim Utama. Sedangkan untuk Desa Cempaga dan Desa Umeanyar memperoleh sertifikat.
Untuk di Provinsi Bali, Desa yang mendapatkan Penghargaan selain Desa Pemuteran adalah Desa Panglipuran Kabupaten Bangli. Dari 607 Desa/Tapak pengusul Proklim seluruh Indonesia, yang masuk nominasi hanya sebanyak 97 Desa/tapak, dan secara keseluruhan Desa/tapak yang meraih penghargaan Proklim Utama sebanyak 33 Desa/Tapak, dan 1 Desa/Tapak memperoleh Penghargaan Proklim Lestari.
Dalam sambutannya, Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar, mengatakan pemerintah pusat tidak akan mampu mengendalikan perubahan iklim bila pemerintah daerah tidak terlibat didalamnya. Itu karena program ini harus melibatkan kelompok masyarakat yang ada di desa dan kelurahan.
menurutnya, Proklim merupakan suatu kegiatan yang memberikan pemahaman dan wawasan kepada masyarakat tentang perubahan iklim dengan melakukan aksi nyata, adaptasi, dan mitigasi dalam menghadapi variabilitas iklim serta dampak perubahan iklim.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng Putu Ariadi Pribadi, S. STP, MAP mengaku sangat bahagia karena Buleleng mampu meraih penghargaan Proklim 2018. Ariadi mengatakan, Penghargaan Program Kampung Iklim merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Pusat terhadap keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lain untuk melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim.
"Desa Pemuteran juga mampu memberikan pengakuan terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat ditingkat lokal sesuai kondisi wilayah," Jelasnya.