Selama dua hari dari tanggal 9 - 10 Juli 2018, Diskominfosandi Kab. Buleleng mengikuti Coaching Clinik Implementasi Penguatan Sistim Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dalam rangka Penguatan Reformasi Birokrasi Kab/Kota Prov. Bali yang dilaksanakan di hotel Sovereign Jl. Raya Tuban No.2 Kuta.
Acara dibuka oleh Asisten III, I Wayan Suarjana,SE,MT mewakili Gubernur Bali, didampingi para nara sumber dari MENPAN RB yaitu Ronald Andre Annas,AK yang menjabat Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Ananda Juarsa sebagai Kepala Bidang Penyiapan Perumusan Kebijakan Akuntabilitas Aparatur, Arif Tri Hariyanto menjabat Kepala Sub Bidang Analisis Perumusan Kebijakan Pengawasan, dan Ibu Hatni yaitu Kepala Penyiapan Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi. Hadir sebagai peserta yaitu SKPD dari masing - masing Kabupaten yaitu dari Kabupaten Buleleng, Bangli, Gianyar dan Jembrana.
Gubernur Bali dalam sambutannya dibacakan oleh Asisten III menyatakan bahwa agar pemerintah daerah dapat mengetahui tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibanding dengan capaian kinerjanya, kualitas pembangunan budaya kerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintah yang berorientasi pada hasil, maka Tim Pendampingan Penguatan SAKIP dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menyelenggarakan Coaching Clinik Implementasi Penguatan SAKIP dalam rangka Penguatan Reformasi Birokrasi Kab/Kota Prov. Bali
Untuk itu komitmen yang kuat sangat diharapkan oleh Pimpinan Daerah dalam mewujudkan lembaga pemerintahan yang akuntabel. Karenanya perlu dilakukan langkah - langkah konkrit seperti perencanaan yang berkualitas, pengarahan yang baik disertai keteladanan, kesediaan informasi secara tepat waktu, adanya keterlibatan dari pemangku kepentingan, manajemen sumber daya yang baik, pengendalian yang tepat, dan pelaksanaan yang transparan.
Untuk mencapai tujuan tersebut di atas, memang memerlukan proses panjang dalam mewujudkan tanggung jawab moral untuk meningkatkan nilai SAKIP yang lebih tinggi. Diungkapkan juga, walaupun sudah didengungkan sejak tahun 2010 namun baru saat ini diterapkan, dan Buleleng sudah bisa mencapai peringkat nilai B cuma lagi sedikit akan bisa mencapai nilai BB. Maka dari itu kedepannya yang menjadi penilaian bukan saja kelengkapan dokumen yang dimiliki tetapi juga kemampuan dalam menjelaskan akuntabilitasnya.
Hadir mengikuti kegiatan tersebut dari Dinas Kominfosandi Buleleng, Kadis I Ketut suweca, M. Si, Sekdis Ketut Yadnya, SH, beserta staf