(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

CPNS Formasi 2019, Sepuluh Tahun Tidak Boleh Pindah

Admin kominfosanti | 06 Januari 2021 | 76 kali

Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 secara terbuka, maka dari itu banyak CPNS berasal dari luar daerah Buleleng yang diterima di Buleleng, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST berpesan kepada CPNS itu dengan penepatan yang sekarang ini tidak boleh pindah dalam kurung waktu minimal sepuluh tahun. Pesan tersebut disampaikan langsung saat penyerahan SK CPNS secara virtual, di Gedung Laksmi Graha Singaraja yang diwakili 50 CPNS, Rabu, (6/1). Ditambahkan juga, Bupati yang biasa disapa PAS itu mengatakan untuk pelaksanaan seleksi CPNS 2019 kali ini sangat ketat dari tahap awal sampai tahap akhir, dan CPNS yang sekarang menerima SK itu benar-benar mempunyai kemampuan di bidangnya masing-masing. “Untuk kualitas tidak perlu diragukan, karena kita benar-benar mengikuti model yang sangat ketat dan tidak ada yang intervensi,” tegasnya. Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd selaku ketua panitia seleksi CPNS Kabupaten Buleleng tahun 2019 dalam laporannya menyampaikan seleksi penerimaan CPNS 2019 itu melalui proses panjang dengan diawali pendaftaran bulan September 2019 dengan jumlah formasi sebanyak 358 orang dengan rincian : tenaga guru sebanyak 198 orang, tenaga kesehatan sebanyak 99 orang dan tenaga teknis 61 orang (termasuk formasi khusus disabilitas 5 orang). Lanjut dari hasil integrasi nilai SKD dan SKB yang dinyatakan lulus mengikuti pemberkasan sebanyak 350 orang. Lebih lanjut, Sekda Suyasa mengatakan pemberkasaan yang dilakukan dan diperoleh persetujuan teknis penetapan NIP CPNS sebanyak 349 orang dari jumlah sebelumnya. ”Satu orang tidak mengikuti pemerkasaan karena meninggal dunia," ucapnya. Seusai penerimaan SK, Made Restu Gotama salah satu CPNS 2019 yang berasal dari Banjar Bale Agung Kecamatan Buleleng yang ditugaskan SD N 8 Tejakula merasa senang bisa mendapatkan SK CPNS menjadi suatu amanah dalam menjalankan tugas dan bisa membanggakan orang tuanya. Selain itu, Restu Gotama menjelaskan selama mengikuti berbagai tes itu harus melalui beberapa tahapan. “Saya mengikuti tes CPNS ini sangat berat. Dimulai dari semangat belajar, mengikuti pelatihan-pelatihan tes lokal, dukungan orang tua dan tidak lupa berdoa,” pungkasnya. (wir)