Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam agenda pertama Road Show Bus “Jelajah Negeri, Bangun Antikorupsi” melakukan dialog interaktif di Radio Guntur, Jumat, (26/7) pagi. Dialog interaktif yang dipandu oleh Ketut Wiratmaja dihadiri Kepala Biro KPK RI Yonatan Tangdilintin didampingi Handayani selaku Fungsional Dikyanmas KPK RI. Sedangkan dari pihak Pemerintah Kabupaten Buleleng diwakili oleh Asisten I Setda Buleleng Putu Karuna, SH didampingi Inspektur Inspektorat Buleleng I Putu Yasa, Kadis Kominfosandi Buleleng Ketut Suweca dan Kadis PU Buleleng Ketut Suparta Wijaya.
Dalam perbincangan itu, Yonatan menerangkan Korupsi adalah suatu tindak pidana yang dapat merugikan Negara dan menghambat proses pembangunan. Batasan dari korupsi yang ditangani KPK adalah tindakan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Diungkapkan juga tugas KPK tidak semata-mata melakukan penindakan terhadap mereka yang diduga melakukan korupsi, juga melakukan pencegahan melalui prosedur yang sudah ditetapkan. Prosedur itu meliputi pemberian pendidikan pencegahan korupsi, lanjut pelaksanaan perbaikan sistem dan terakhir adalah penindakan bilamana orang dimaksud tidak mengindahkan antikorupsi.
Terkait itulah, KPK menggelar kegiatan roadshow kepada masyarakat, dimana pada tahun ini menyasar sejumlah tempat di Jawa dan seluruh kebupaten di Bali.
Dalam dialog interaktif itu, menerima tiga penelpon dan satu sms. Salah satu penelpon dari kalangan LSM, Anton asal Pulau Sugara mengkritisi kinerja KPK yang belum mengakomodasi peran masyarakat dalam melaporkan kasus korupsi. Disamping itu, imbalan bagi pelapor dari masyarakat belum mendapat imbalan. Menanggapi hal itu, pihak KPK mengaku menerima ribuan pelaporan dugaan kasus korupsi se- Indonesia. Namun pihaknya harus memilah-milah mana laporan yang menjadi wewenang KPK dan mana yang menjadi wewenang lembaga lain.
Penelpon lainnya bernama Adi dari Kubujati menyatakan terimakasih atas sosialisasi yang didakan oleh KPK. Sebab dengan adanya sosialisasi itu, masyarakat Buleleng akan memahami apa itu korupsi. Diharapkan sosialisasi bisa berlanjut lama agar seluruh eleman masyarakat bisa memahami dan mencegah adanya korupsi.
Penelpon ketiga, bernama Sudarma mendesak agar pihak KPK mengungkap kasus korupsi di Buleleng yang sudah masuk ke KPK. Menjawab itu, KPK menegaskan tidak bisa mengungkap secara terbuka karena data-data dimaksud masih bersifat rahasia.
Diakhir acara, Yonatan menegaskan kehadiran KPK di Bali dan juga dibeberapa tempat di Jawa adalah untuk mendekatkan KPK ke masyarakat, memberikan edukasi agar bisa bersama-sama melakukan pencegahan korupsi.(agst)