Bertempat di ruang Praja Sabha Kantor Gubernur Bali pada hari Senin, 5/11/2018 dilaksanakan rapat Pembahasan Sistem PHR Online se-Bali. Rapat dibuka oleh Sekda Prov. Bali Drs. Dewa Made Indra, M.Si yang menjelaskan maksud dan tujuan rapat adalah dalam rangka meningkatkan PAD masing-masing daerah serta mengurangi deviasi penerimaan PAD.
Gubernur Bali Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M. dalam arahannya mengharapkan agar seluruh pimpinan daerah di Kab./Kota di Bali mendukung program dimaksud serta lebih proaktif dalam membantu proses pengaplikasian sistem informasi ini nantinya. Beliau menambahkan bahwa untuk mendukung program one island one management, aplikasi ini nantinya akan dibuat terintegrasi antar Kab/Kota se-Bali serta memakai sistem real time, oleh karenanya data base wajib pajak harus tersusun dengan lengkap dan jelas. Dalam waktu dekat akan segera dibentuk Pokja PHR Online yang Beranggotakan Badan Keuangan Daerah, Dinas Kominfo, Dinas Pariwisata Prov dan seluruh Kab/Kota di Bali serta BPD Bali. Selanjutnya akan disusun juga Peraturan Gubernur Bali tentang penerapan PHR Online se- bali.
Pihak BPD Bali yang hadir dalam rapat menyatakan kesiapannya untuk mensukseskan program dimaksud serta menyampaikan bahwa data base wajib pajak seluruh Kab./Kota di Bali sudah tersimpan pada server BPD kecuali Kabupaten Bangli dan Jembrana.
Sementara itu Koordinator unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) KPK Asep Rahmat Suwandha, menyambut baik serta sangat mengapresiasi gerak cepat yang dilakukan oleh Gubernur Bali dalam menindaklanjuti arahan dari KPK. Asep juga menyatakan siap membantu mengerahkan Tim IT KPK apabila diperlukan untuk membantu kesuksesan program ini nantinya.
Hadir dalam rapat adalah seluruh SKPD pengelola pendapatan, Dinas Komunikasi serta Dinas Pariwisata Kab./Kota se-Bali. Turut hadir mewakili Dinas Kominfosandi Kab. Buleleng yaitu Kepala Dinas Dr. Drs. I Ketut Suweca, M.Si. serta Kasi Pengembangan Aplikasi I Putu Agus Suryawan, SE.