Dinas Kominfos Provinsi Bali, Rabu, 9 September 2020, pukul 09.30, bertempat di ruang rapat Sandat Dinas Kominfo dan Statistik Prov. Bali, mengundang perwakilan Dinas Kominfo Kabupaten/Kota se-Bali khususnya yang menangani Unit Teknis Persandian dalam kegiatan sosialisasi persiapan pembentukan Computer Security Incident Response Team (CSIRT), dengan menghadirkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Kepala Bidang Persandian dan Statistik, Dinas Kominfosanti Kab Buleleng, Nyoman Suyasa, SE, MAP hadir, didampingi Kasi OPP, Komang Ery Marta Pariata, ST.
Kegiatan sosialisasi pengenalan CSIRT merupakan rangkaian kegiatan asistensi yang dilakukan BSSN kepada Dinas Kominfos Prov Bali terkait dengan rencana pembentukan CSIRT di Pemerintah Provinsi Bali. Kegiatan dibuka Kabid Persandian, Dewa Ketut Rai Rustina, didampingi Kepala Subdirektorat Penanggulangan dan Pemulihan Pemerintah Pusat BSSN, ibu Marcelina Tri Nasiti Widayatmi, S.Sos, M. Si
Ibu macelina dengan 2 (dua) orang timnya menyampaikan secara detil pengenalan tentang CSIRT dan bagaimana langkah-langkah yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah untuk membentuk CSIRT. Disampaikan bahwa memang BSSN mempunyai program untuk mendorong terbentuknya CSIRT di pemerintah daerah. Saat ini CSIRT level provinsi yang sudah terbentuk adalah di Jatim, Gorontalo dan Sumbar. Khusus untuk Provinsi Bali sendiri, BSSN mempunyai target untuk memastikan CSIRT Pemprov Bali sudah terbentuk dan running Tahun 2023. Namun demikian tentunya semakin cepat bisa disiapkan dan inisiasi pembentukan dimulai maka tentunya akan menjadi lebih baik.
Perwakilan Kabupaten/Kota se-Bali terlihat antusias mengikuti kegiatan sosialisasi mengingat memang CSIRT ini sangat penting dimiliki oleh pemerintah daerah sehingga insiden-insiden siber yang terjadi di daerah dapat ditangani dengan lebih baik dan lebih cepat. Keterbatasan sumber daya terutama keberadaan Sandiman yang sangat terbatas memang menjadi kesulitan utama selain tentunya faktor anggaran yang terbatas, juga kemampuan skill yang dimiliki SDM masih rata-rata memiliki keterbatasan.
Semua peserta setuju bahwa mengingat pentingnya CSIRT di daerah maka proses pembentukan CSIRT ini harus segera bisa dilakukan tentunya secara bertahap. Koordinasi dan Komunikasi baik ke Provinsi maupun ke BSSN adalah modal minimal yang harus disiapkan dan dilakukan oleh seluruh pelaksanan persandian di daerah.
Untuk Buleleng, karena telah memiliki tim Cyber Insiden Response Team (CIRT) Buleleng, maka fungsi penanganan insiden siber yang terjadi pada Keamanan Komputer akan ditambah kategori insiden yang ditangani mengikuti CSIRT Pemprov Bali nantinya, tanpa mengubah layanan yang dilakukan sebelumnya. Tentunya akan memperkaya layanan yang akan dilaksanakan. (Persanti/Hery)