Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemerintah Kabupaten Buleleng menggelar Sosialisasi Sistem Pelaporan Harta Kekayaan di Gedung Unit IV Kantor Bupati Buleleng kepada seluruh pejabat di Lingkup Pemkab Buleleng, Jumat, (26/7). Sosialisasi itu dipimpin langsung oleh Kepala Biro KPK RI Yonatan Tangdilintin bersama Asisten I Setda Buleleng Putu Karuna dan Inspektur Inspektorat Buleleng I Putu Yasa.
Menurut keterangan Galuh Sekardhita selaku Narasumber dari Spesialisasi Muda Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK RI menerangkan sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan LHKPN di Pemerintah Kabupaten Buleleng karena sampai dengan tanggal 21 Juli 2019 tercatat baru mencapai 72%. Tercatatnya presentase laporan itu dikarenakan terdapat beberapa pejabat yang belum memahami betul dalam pengisian LHKPN. Terkait itu, Galuh menegaskan melalui sosialisasi yang diberikan dapat memaksimalkan pelaporan LHKPN hingga 100%. “Kami siap mendampingi pejabat di Pemkab Buleleng dalam pengisian LHKPN di Bus KPK hingga tuntas sampai hari Minggu, “ tegasnya. Selain itu, Pihaknya juga menambahkan, batas akhir pengumpulan LHKPN sampai tanggal 31 Maret 2020.
Lebih lanjut Galuh berharap melalui sosialisasi LHKPN itu dapat lebih meningkatkan pemahaman wajib lapor di Pemkab Buleleng terkait alur dan tata cara serta sistem pelaporan LHKPN, sehingga ditahun berikutnya lebih mudah melaporkan LHKPN.
Sementara itu, ditemuai usai sosialisasi, Inspektur Putu Yasa mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada KPK melalui program road show Jelajah Negeri, Bangun Antikorupsi yang telah memberikan pemahaman yang sangat baik terkait pelaporan LHKPN kepada wajib lapor.
Disinggung terkait tuntasnya pelaporan LHKPN, Putu Yasa menerangkan bahwa dengan melihat kondisi pejabat Pemkab Buleleng yang dalam waktu dekat memasuki masa pensiun dan juga batas waktu pelaporan berakhir pada Maret tahun depan, maka nanti di bulan Desember 2019 pihaknya akan melakukan evaluasi kepada pejabat dimaksud untuk dibebaskan dalam LHKPN sesuai dengan arahan dari Direktorat.
Putu Yasa berharap dengan hadirnya Direktorat LHKPN ke Buleleng, seluruh pejabat dapat menuntaskan laporan harta kekayaannya masing-masing, terlebih lagi dari pihak direktorat bersedia mendampingi pengisian pelaporan sampai hari Minggu, (28/7). (Agst)
sumber: https://bulelengkab.go.id/detail/berita/direktorat-siap-dampingi-pengisian-wajib-lapor-lhkpn-55