Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Bupati Buleleng wajib disampaikan paling lambat 3 bulan setelah akhir tahun anggaran berakhir. Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017, tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Untuk itu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Buleleng menyelenggarakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program Kegiatan Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng semester II tahun 2018, pada hari Rabu (27/2) di Ruang Rapat Bappeda Litbang Kabupaten Buleleng.
Rapat yang dibuka dan pimpin langsung oleh Kepala Bidang Penelitian, Data dan Evaluasi Bappeda Litbang Kabupaten Buleleng, Ketut Ariawan, S.Sos., bertujuan untuk mengklarifikasi capaian kinerja masing-masing perangkat daerah di lingkup Pemkab Buleleng yang sebelumnya telah menyerahkan laporan LKPJ masing-masing urusan. Dan dari hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh tim penyusun LKPJ tahun 2018 Pemkab Buleleng, diketahui bahwa terdapat 42 perangkat daerah yang memiliki nilai biru (capaian 91% sampai dengan 100%), dan 3 perangkat daerah yang memiliki nilai capaian kinerja hijau (81% sampai dengan 90%), sedangkan yang memiliki nilai dibawah itu tidak ada. Dari perangkat daerah yang memperoleh nilai biru, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Buleleng, termasuk dalam 5 perangkat daerah yang capaian kinerja melebihi 100%.
Dinas Kominfosandi Kabupaten Buleleng yang dalam pertemuan tersebut diwakili oleh Kasubag Prencanaan, FA. Wawan Triyudawanto, ST. Wawan mengatakan capain yang melebihi target 100% tersebut terjadi karena adanya beberapa indikator output yang capainya melebihi target, yaitu jumlah SDM yang terlatih bidang TIK yang mencapai 107,14%, jumlah kegiatan pembangunan daerah yang diliput dan didokumentasikan yang mencapai 140,95%, jumlah press release yang dikeluarkan yang mencapai 140,95%, jumlah pelaksanaan penyebarluasan informasi melalui media cetak dan elektronik yang mencapai 112,12%, dan jumlah tenaga teknis bidang TIK yang mengikuti pelatihan yang mencapai 107,69%.