Diskominfosanti Kab. Buleleng mengikuti Rembuk Stunting 2020 Kabupaten Buleleng, Kamis, 25 Juni 2020, bertempat di Ruang Video Conference (Vidcon) Dinas Kominfosanti Kab. Buleleng . Rembuk Stunting Online yang dipimpin Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kab. Buleleng , mewakili Kadis Kesehatan Kab. Buleleng, dibuka oleh Sekretaris Daerah Kab. Buleleng Drs. Gede Suyasa,M.Pd.
Dalam sambutannya, Sekda Kab. Buleleng menyampaikan, Kabupaten Buleleng untuk tahun 2019 presentase kasus stunting sesuai data yang ada 20,05 persen yang merupakan angka yang cukup tinggi dan harus ditangani secara serius. Penurunan stunting dalam kondisi pandemi Covid-19 dan pertumbuhan ekonomi dalam posisi minus memang lumayan sulit dan melalui rembuk hari ini berharap akan menelorkan kesepakatan baik dari sisi program, kegiatan dan pola penganggarannya.
Sekda Suyasa juga menyebutkan ada beberapa tahapan aksi yg harus dilakukan diantaranya 1. Melakukan analisis situasi dan 2. Penyusunan rencana kegiatan intervensi penurunan prevalensi stunting, dalam rangka membreakdown 2 aksi ini, rembuk hari ini menjadi penting, program yang akan disusun, ditetapkan mana yang akan memungkinkan dilaksanakan harus betul- betul dianalisis dan diperhitungkan dengan cermat sesuai kondisi masing-masing desa prioritas, hingga pelaksanaan program dan kegiatan berjalan optimal dan efektif.
Sementara dari Dinas Kesehatan Kabid Kesehatan Masyarakat Gede Suratanaya,SKM,MAP menyampaikan, Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh yg disebabkan kurangnya asupan gizi yang berlangsung secara terus menerus, dari masih janin dalam kandungan sampai anak berumur 2 tahun atau dikenal dengan istilah periode emas 1000 HPK ( Hari Pertama Kehidupan),1000 HPK yang optimal melalui gizi yang tepat ditambah dengan melaksanakan upaya-upaya pencegahan penyakit akan bisa mencegah stunting, disamping perbaikan pola makan, pola asuh dan pelayanan kesehatan juga sangat berpengaruh.
Selanjutnya Kepala Bappeda Kab. Buleleng Gede Gunawan Adnyana Putra, SE,M.Si, menegaskan program Pencegahan dan penurunan Stunting telah dimasukkan dalam RPJMD Kab. Buleleng Tahun 2017 sampai dengan 2022. Dalam Visi dan Misi RPJMD Kabupaten Buleleng, ada 6 misi dimana setiap misi ada menyangkut keberadaan pencegahan dan penurunan stunting.
Adapun untuk tahun 2020 ada 10 desa yang menjadi locus pencegahan dan penurunan stunting yakni: desa Patas, Tampekan, Kayuputih Pegayaman, Kerobokan, Lemukih, Galungan, Sekumpul, Kubutambahan dan desa Bulian. Disebutkan juga dalam aksi Analisis Situasi ada 4 langkah yang telah dan akan dilaksanakan yaitu: 1. Identifikasi lokasi yang memerlukan prioritas penanganan, 2. Analisis jenis intervensi, 3. Identifikasi kendala dalam manajemen layanan menyasar rumah tangga 1000 HPK, 4. Rekomendasi.
Sementara Kabid P2M Bappeda Kab. Buleleng Putu Arimbawa,SE,M.Si menyampaikan, untuk Aksi Rencana Kegiatan yg menjadi input adalah Hasil analisis situasi dan Dokumen Perencanaan (Renja, RKPD KUA-PPAS APBD), dan yang menjadi output adalah:1. Rencana Program dan kegiatan intetvensi penurunan stunting terintegrasi Kab/Kota Tahun Berjalan dan Tahun Rencana. 2. Rencana program dan kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi desa locus pada Tahun Berjalan dan Tahun Rencana, 3. Matriks pemantauan integrasi rencana kegiatan dan anggaran Tahun Berjalan, 4. Matriks pemantauan integrasi rencana kegiatan dan anggaran Tahun Rencana.
Terakhir disediakan waktu tanya jawab dari peserta rembuk. Hadir dalam kesempatan tersebut Kadis Kominfosanti Buleleng DR. Drs. I ketut Suweca,M.Si, Kabid PLIP Putu Idayati,SE, Kasi Pengelolaan Opini Publik I Ketut Sukarmayasa,S.Pd, dan staf Hardiyanto Suwandi. (PLIP/Putu Idayati,SE)