Dalam rangka persiapan pelaksanaan pembangunan tower bersama penyiaran televisi, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Bali, menggelar rapat koordinasi pada hari Senin (27/1) di Ruang Rapat Bidang 3 Diskominfos Prov Bali. Rapat ini diikuti oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng dan Tim Pelaksana Kajian Pembangunan Antena Pemancar Ulang Televisi dari Universitas Udayana.
Kepala Bidang Infrastruktur dan Aplikasi Informatika, Drs. I Wayan Sumarjaya, M.Si., menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk memantapkan pelaksanaan pembangunan tower bersama penyiaran televisi yang akan dilakukan pada tahun ini. Untuk itu ada 2 hal yang harus diperhatikan yaitu, terkait perijinan dari Kementerian Kominfo RI yang harus segera diselesaikan dan juknis pemanfaatan anggaran BKK, sehingga seluruh kebutuhan untuk pembangunan dapat dibiayai.
Dinas Kominfosanti Kab. Buleleng yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Sekretaris Dinas, Made Suharta, S.Kom., MAP., Kasubag Perencanaan, FA. Wawan Triyudawanto, ST., dan Kasi Jaringan dan Data Center, Nyoman Budarsa, S.Kom., menyampaikan bawah terkait perijinan dari Kementerian Kominfo RI, Bupati Buleleng sudah membuat surat permohonan Diskresi terkait wilayah layanan Singaraja, dan siap untuk menghadap ke Menteri Kominfo RI, namun untuk waktu pertemuan tersebut dimohon kepada Pemerintah Provinsi untuk dapat mengkoordinasikan ke Kementerian Kominfo RI.
Selain itu juga, Sekdis Kominfosanti menyampaikan bahwa, diharapkan dari dana BKK tersebut dapat diakomodir kebutuhan biaya operasional dari pembangunan tower bersama tersebut, mengingat bahwa anggaran Dinas Kominfosanti Kab. Buleleng yang minim.
Selanjutnya dalam rapat dilakukan diskusi dengan beberapa hasil keputusan, yaitu: membuat time schedule pelaksanaan pembangunan tower bersama penyiaran televisi agar segala proses bisa terukur pelaksanaannya, melakukan koordinasi ke Kementrian Kominfo terkait permohonan diskresi, menyusun draft juknis yang akan diajukan, menyusun SK yang dibutuhkan, dan melakukan koordinasi yang lebih intens antara Diskominfos Prov. Bali dan Diskominfosanti Kab. Buleleng terkait pembangunan tersebut. (wawan/sekretariat)