(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

FGD Optimalisasi Penyiaran, Hasilkan Komitmen Bersama Hilangkan Blankspot di Bali Utara

Admin kominfosanti | 30 Mei 2019 | 498 kali

Sulit menerima akses siaran televisi merupakan permasalahan yang telah lama dialami oleh masyarakat Buleleng yang tinggal di area blankspot atau area yang tidak mendapat pancaran gelombang siaran. Demi mendapatkan akses siaran televisi, masyarakat harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli dan memasang antena parabola. Berupaya mengatasi hal itu, Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Bali mengadakan Focus Group Discussion (FGD) ‘Penataan dan Optimalisasi Infrastruktur Terkait Kebijakan Penyiaran dalam rangka Pemenuhan Hak Masyarakat Terhadap Siaran di Bali Utara’ bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosandi), Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfos) Provinsi Bali, Balai Monitor (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Denpasar, serta dari Lembaga Penyiaran.

Mewakili Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dalam memberikan sambutan, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa mengungkapkan Pemkab Buleleng memberikan apresiasi penuh atas diadakannya FGD ini, karena dari diadakannya diskusi ini pemerintah bersama lembaga penyiaran dapat menemukan solusi-solusi konkrit atas permasalahan mengenai akses siaran televisi kepada masyarakat Kabupaten Buleleng. Dalam menindaklanjuti hasil diskusi ini, Asisten III Suyasa menegaskan Pemerintah Kabupaten Buleleng akan melakukan upaya lanjutan dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali baik dalam aspek teknis maupun regulasi “Mudah-mudahan dengan koordinasi yang intensif selama ini, bisa segera mewujudkan siaran televisi yang (dapat diakses) menggunakan antena biasa” tutupnya.

Sementara itu, Ketua KPID Bali I Made Sunarsa menegaskan permasalahan akses siar televisi di Buleleng harus diselesaikan dengan sinergi antara pemerintah dengan lembaga penyiaran karena akses terhadap siaran televisi merupakan hak masyarakat. Terkait hal itu, Made Sunarsa mengungkapkan pihaknya telah membahas hal ini melalui tahapan-tahapan pertemuan. Hasilnya diungkapkan oleh Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Denpasar bahwa dari segi teknis masalah tersebut dapat diselesaikan dengan mencari titik terbaik untuk membangun pemancar. Sedangkan untuk segi kebijakan, permasalahan yang kerap terjadi adalah titik terbaik yang akan dibangun pemancar tersebut tidak masuk dalam wilayah layanan siaran. Solusinya adalah dengan berkoordinasi dengan Kemenkominfo untuk menjadikan daerah tersebut masuk dalam wilayah layanan siaran. Made Sunarsa optimis permasalahan hak siar ini dengan dukungan anggaran dan kebijakan yang ada akan segera tuntas ke depannya.

FGD yang dilalui dengan serangkaian pemaparan data dan pembahasan ini menghasilkan rekomendasi mengenai penataan dan optimalisasi infrastruktur dan kebijakan penyiaran. Isinya adalah dari pihak Pemkab Buleleng dan Pemprov Bali akan berkomitmen untuk membantu dan mendukung baik dari segi kebijakan maupun segi penganggaran alternatif yang sudah jadi kajian bersama yang melibatkan pemerintah, KPID Bali, Balmon Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Denpasar, Lembaga Penyiaran, dan masyarakat. Semua itu dilakukan dalam tiga tahapan dimulai dari membuat kajian teknis mengenai lokasi pemancar bersama yang akan diusulkan oleh Pemkab Buleleng dengan asistensi dari Balmon Kelas I Denpasar ke Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kemenkominfo RI. Selanjutnya, akan dilakukan pengajuan proposal oleh Pemkab Buleleng kepada Pemprov Bali terkait kebutuhan anggaran yang diperlukan. Terakhir akan dilakukan pertemuan teknis terkait dengan pembangunan, tata kelola, serta kerjasama pemanfaatannya. Tiga tahapan tersebut ditargetkan akan rampung pada September 2019. Sedangkan dari pihak lembaga penyiaran berkomitmen untuk memberikan dukungan terhadap pemenuhan hak masyarakat terkait siaran televisi di Bali Utara dengan memperhatikan aspek manajemen, aspek program siaran, dan aspek teknis. (cnd-wir)