Berita hoax kerap menghiasi media sosial. Berita bohong yang berisi hasutan dan kebencian itu sengaja dibuat oleh orang-orang tertentu agar menimbulkan permusuhan. Jika dipercaya bukan tidak mungkin perpecahan NKRI bisa terjadi. Karena itulah, semua jajaran Kominfo di daerah, terutama bagi pengelola website dan media sosial mewaspadainya serta turut mengantisipasi berita hoax tersebut. Demikian, antara lain terungkap dalam Rapat Koordinasi Integrasi Kanal Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Se- Provinsi Bali yang digelar oleh Direktorat Kemitraan, Ditjen. Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di aula Hotel Aston Denpasar,21/4.
Selain membahas berita hoax, ditekankan perlunya adanya pengelolaan komunikasi publik sebagai penguatan terhadap Inpres No.9 Tahun 2015. Materi terkait ini disampaikan oleh Dr.Ismail Cawidu,M.Si, Tenaga Ahli Ditjen IKP Kominfo. Menurutnya, latar belakang lahirnya Inpres No.9 tahun 2015, dikarenakan pada jelang 2 tahun Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo, tahun 2015, muncul berbagai pemberitaan tentang kinerja pemerintah yang tidak mencerminkan kondisi sesungguhnya, yang arahnya negatif. Dan terkait itu, banyak masalah-masalah kecil oleh media ditanyakan langsung ke Presiden. Karena itu, untuk meningatkan kembali kerja Humas Pemerintah, serta adanya korodinasi pandangan yang sama antar kementerian dan Pemerintah Daerah, dikeluarkanlah Inpres tersebut yang dilanjutkan dengan keluarnya Surat Edaran dari Mendagri, Tjahyo Kumolo untuk menindaklanjutunya.
Cawidu mengungkapkan agar Kominfo di daerah agar menyampaikan data dan informasi terkait Pemerintah Daerah kepada Menteri Komunikasi dan Informatika secara berkala. Lalu menyebarluaskan narasi tunggal dan data pendukung yang disusun oleh Kementerian Kominfo dan Informatika. Materi narasi tunggal berupa siaran pers, infografis, artikel,advetorial, dan meme di media sosial.
Pemateri lainnya disampaikan oleh Kolonel Pnb.Agung”Sharky” Sasongkojati MA.Sc.M.S.S. memaparkan bagaimana mengatasi berita hoax di media sosial. Dicontohkan melalui media sosial yang dimiliki TNI AU,pihaknya menjawab berita hoax dengan memberikan jawaban yang ringkas, menarik sesuai dengan fakta yang ada serta berpegangan teguh pada nilai-nilia kebangsaan, kepentingan nasional, kebijakan nasional serta strategi keamanan nasional.
Pemateri selanjutnya dipaparkan oleh Prof.Dr.Henry Subiakto,SH.MA, Staf Ahli Menkominfo dan Guru Besar Universitas Airlangga menyampaikan materi “Trend Media di Era Digital”. Menurutnya pengguna facebook dan media sosial lainnya di Indonesia sangat besar melampui penggemar media cetak dan elektronik, terutama di kalangan anak muda. Melalui teknologi komunikasi, semua umat manusia saling berintegrasi satu dengan lainnya. Hal ini menimbulkan model bisnis media berubah, regulasi media juga berubah, karakteristik audience berubah, budaya komunikasi juga berubah, serta disinyalir negara semakin lemah dalam berkomunikasi. Perkembangan media inilah yang sering digunakan untuk memasukan hoax melalui media sosial.
Prof. Henry mengungkapkan, hoax itu menjadi komoditas ekonomi politik di era digital yang memiliki ciri-ciri sbb: Hoax informasi yang faktanya dipalsukan, berita dusta dari sebuah situs, pesan yang menyesatkan, foto hasil editan yang menipu, foto lama diberi keterangan seakan baru, foto atau video dari luar negeri seakan di Indonesia, meme yang menyesatkan, link berita benar tapi diberi judul yang menipu, dan kebohongan beredar lewat viral.
Usai diskusi diputuskan membentuk Satgas Medsos Kominfo agar lebih mudah berkomunikasi seputar perkembangan pembangunan maupun narasi tunggal dari Kementerian Kominfo RI.(st)
https://bulelengkab.go.id/