Dalam rangka menyusun Petunjuk Teknis (juknis) Penyaluran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali untuk Pembangunan Menara Penyiaran Televisi Bersama, maka pada hari Senin (2/3) bertempat di Ruang Rapat Dinas Kominfos Provinsi Bali, digelar diskusi bersama Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng, dan Tim Kajian dari Universitas Udayana.
Plt. Sekretaris Dinas Kominfos Provinsi Bali, Drs. I Wayan Sumarjaya, M.Si., yang memimpin diskusi tersebut menyampaikan bahwa dibutuhkan spesifikasi teknis terhadap seluruh pengadaan yang akan dibiayai dari BKK pembangunan tower ini, untuk itu dibutuhkan masukan-masukan dari Tim Kajian dari Unud. Namun diharapkan juknis ini tidak menjebak dan mampu mengakomodir perubahan-perubahan yang mungkin dapat terjadi. Sekretaris Dinas Kominfosanti, Made Suharta, S.Kom., MAP., menyampaikan bahwa dana BKK pembangunan menara ini digunakan untuk membiayai 4 komponen pembangunan menara penyiaran televisi bersama, yaitu: Pengadaan Tanah, Pembangunan Menara beserta bangunan pendukungnya, Pengadaan Peralatan Sistem Antena, dan Biaya Operasional kegiatan.
Tim Kajian Unud dipimpin oleh Dr. I Made Oka Widyantara, ST., MT., menyampaikan bahwa sesuai hasil kajian yang telah dilakukan, maka lokasi terbaik adalah di Desa Pegayaman, namun karena di luar wilayah siaran, maka diperlukan kebijakan pusat terkait diskresi Permen Kominfo. Hal ini penting dalam menentukan spesifikasi teknis peralatan sistem antena yang akan digunakan, apakah menggunakan sistem analog atau digital.
Hasil diskusi ini selanjutnya akan dirapatkan dengan Inspektorat, Badan Keuangan, dan Biro Hukum Provinsi Bali. Diharapkan juknis ini bisa segera diselesaikan sehingga proses pencairan dana BKK tersebut dapat segera dilakukan. (wawan/sekretariat).