Guna melawan balik penyebaran siber hoax di Kabupaten Buleleng, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI bersama Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosandi) Kabupaten Buleleng menggelar Asistensi Pembentukan Computer Security Incident Respon Team (CSIRT) Kabupaten Buleleng kepada seluruh pengelola web lingkup Pemkab Buleleng di Aula Dinas Pertanian Buleleng, Rabu, (25/9).
Dalam kesempatan itu, Kadis Kominfosandi Buleleng I Ketut Suweca dalam sambutan selamat datangnya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besar atas kesediaan tim BSSN hadir ke Buleleng memberikan pemahaman terkait tugas pokok dan fungsinya menanggulangi maupun memulihkan keamanan siber.
Selain itu, Kadis Suweca juga menerangkan bahwa Kabupaten Buleleng melalui Dinas Kominfosandi Buleleng telah membentuk Satgas CIRT beberapa bulan di Tahun 2019, dan juga telah melaksnakan fungsinya. Namun demikian, Kadis Suweca mengakui masih adanya beberapa kekurangan terkait SDM maupun sarana.
Sementara itu, saat ditemui usai memberikan pemaparan CSIRT, Kepala Subdirektorat Penanggulangan dan Pemulihan Pemerintah Daerah Wilayah I BSSN, Sriyanto, S.Sos ketika disinggung terkait Pemkab Buleleng yang telah membentuk Satgas CIRT, pihaknya memberikan apresiasi. Apresiasi itu diberikan karena Buleleng merupakan yang pertama atau pelopor pembentukan CIRT di Bali, dan sangat aktif berkoordinasi dengan BSSN.
Terkait keselarasan nama maupun kostum, Sriyanto menegaskan telah merancang hal itu, dan dalam waktu dekat akan diinformasikan ke Kominfosandi Buleleng. Lebih lanjut dijelaskan, penyelarasan itu penting dilakukan sebagai pengendali atau pembeda antara CSIRT dibawah pemerintah dengan komunitas siber hoax lainnya.
Selain itu, Sriyanto juga menerangkan bahwa BSSN dalam waktu dekat akan membuka pendidikan dan latihan (diklat) kepada anggota CSIRT di seluruh kabupaten/kota di Indonesia, tentunya diklat itu tidak bersifat wajib secara keseluruhan mengingat kondisi anggaran masing-masing.
Kedepannya Sriyanto berharap dengan terbentuknya CSIRT di setiap kabupaten/kota di Indonesia, berbagai serangan hacker, penyebaran hoax dan tindak penipuan dapat ditekan seminimal mungkin pergerakannya. (wdi-pkp)