(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Kecamatan Sukasada ingin terapkan Tanda Tangan Elektronik

Admin kominfosanti | 28 Januari 2020 | 176 kali

Selasa, 28 Januari 2020. pukul 9.30 wita. Bertempat di Ruang Bidang Persandian dan Statistik Dinas Kominfosanti Kab Buleleng, Kasi OPP Komang Ery Marta Pariata, ST didampingi Kasi Tatakelola Persandian, Desak Putu Gawati, SH menerima salah satu staf di Kantor Camat Sukasada, Dewa Putu Wirahadi, A. Md.

Maksud dan tujuannya ke Bidang Persandian dan Statistik adalah Bapak Camat Sukasada ingin menggunakan tanda tangan elektronik/sertifikat elektronik di Lingkungan Kerja Kecamatan Sukasada.
Dijelaskan disini syarat dan ketentuan untuk penggunaan dan penerapan tanda tangan elektronik, baik menggunakan sistem offline, ataupun menggunakan sistem online, adapun beberapa ketentuannya seperti surat rekomendasi, KTP dan akun email government dari Bapak Camat dan struktural yang akan menggunakannya, untuk mendapatkan kunci phasspare. Dimana kunci tersebut akan melekat pada diri pemilik selama masih digunakan dalam kedudukannya masing-masing.  

Penjelasan dan ketentuan sudah diberikan akan dilaporkan terlebih dahulu kepada pimpinan yaitu Bapak Camat Sukasada, untuk penerapan sertifikat elektronik ini lebih lanjut. Langkah utamanya adalah melayangkan surat permohonan ke Dinas Kominfosanti Kab. Buleleng. (erry/sandi)